Bisakah Hamil Dan Melahirkan Normal Jika Memiliki Kista


kista ovarium sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi para wanita di dunia. hal ini dikarenakan setiap wanita memiliki resiko terkena kista ovarium. kista ovarium biasanya akan baru diketahui ketika wanita tersebut sedang hamil. hal ini dikarenakan kista ovarium akan mengalami perkembangan dikarenakan pengaruh dari peningkatan hormon estrogen ketika hamil.

kista yang muncul selama masa kehamilan masih bisa dibiarkan selama tidak berkembang dan tidak menggangu perkembangan janin. tidak perlu dilakukan pengobatan khusus bagi kista yang muncul ketika hamil selama tidak menggangu kehamilan.

namun pertanyaan yang umum terjadi adalah bisakah wanita hamil yang memiliki kista masih bisa melahirkan secara normal..???

Bolehkah ibu hamil minum es krim..??

pada umumnya ada 2 jenis kista yang harus kita ketahui, yaitu kista yang berbahaya dan kista yang yang tidak berbahaya.

kista yang tidak berbahaya adalah kista yang ukurannya kecil biasaya dibawah 5 cm dan tidak menganggu perkembangan janin didalam kandungan. sedangkan kista yang dikatakan berbahaya adalah kista yang ukurannya diatas 5 cm dan umumnya akan menganggu perkembangan janin. dan hal ini biasanya akan menimbulkan rasa nyeri karena organ disekitar yang tertekan oleh pertumbuhan kista.

wanita yang memiliki kista ketika hamil memerlukan pengawasan khusus oleh dokter kandungan untuk memantau resiko terjadinya gangguan kehamilan akibat kista.

resiko yang bisa muncul pada wanita hamil yang memiliko kista adalah adanya kista yang pecah atau terpluntir. jika ini terjadi maka harus dilakukan operasi untuk mengeluarkan kistanya. hal ini biasanya terjadi pada kehamilan yang masih muda. setelah dilakukan operasi pengangkatan kista, maka ibu hamil masih bisa melanjutkan kehamilannya hingga hari persalinan tiba nantinya.

Tips untuk ibu hamil agar dapat tidur nyenyak

 namun bisakah ibu melahirkan normal jika memiliki kista...???

ibu hamil yang memiliki kista masih bisa melahirkan. hal ini karena tempat kista yang biasanya berada di indung telur yang terletak disisi kiri dan kanan rahim. namun persalinan bisa normal atau caesar tergantung besar kecilnya kista dan keganasannya.

jika kista berukuran kecil sekitar 2-3 cm dan tidak ganas, maka kemungkinan ibu masih bisa melahirkan secara normal. namun jika kista berukuran diatas 5 cm atau ada indikasi keganasan maka harus dilakukan persalinan secara caesar. hal ini untuk menghindari terjadinya masalah ketika ingin melakukan persalinan normal.

Apakah Kista Bisa Keluar Bersama Bayi?

pertanyaan yang umum muncul adalah bisakah kista keluar bersama bayi ketika melahirkan normal. jawabannya adalah tidak. kista hanya bisa diangkat dengan jalan operasi. namun jika persalinan dilakukan secara caesar maka kista bisa diangkat sekaligus.

 berkonsultasi kepada dokter kandungan selama masa kehamilan itu sangat penting untuk mengantisipasi jika ada gangguan kehamilan seperti kista ini.

No comments:

Post a Comment