Dasar Pelaksanaan Kegiatan UKS Di Lingkungan Sekolahan

Dasar pelaksanakan kegiatan UKS dilingkungan sekolah antara lain:
1.      Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  2. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84/1993
  3. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala Badan Administrasi kepegawaian Negara nomor 0433p/1993 nomor 25 tahun 1993
  4. Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000, tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Daerah.
  6. SKB No. 26 tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS
  7. Surat Menteri Dalam Negeri No. 441.5/1650/SJ tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah di Daerah

No comments:

Post a Comment